1. Mengenai Sistem Informasi
Kesehatan
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah seperangkat
tatanan yang meliputi data, informasi Indikator, prosedur, teknologi dan sumber
daya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpadu yang bertujuan
untuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung
pembangunan dalam kesehatan.
Pengembangan
suatu kebijakan atau program yang harus dilakukan kegiatan monitoring dan
evaluasi dari program. Tujuannya adalah untuk melihat apakah program atau
kebijakan yang telah dibuat telah sesuai dengan tujuan dari program tersebut.
Salah satu mekanisme yang biasanya diterapkan oleh pengembang program atau
pihak terkait adalah dengan memantau program dari pelaporan secara rutin diberikan
oleh pelaksana program.
Mekanisme
pelaporan pelayanan kesehatan yang diberikan rutin diberikan oleh pelaksana
program dengan waktu yang beragam, tergantung mekanisme yang telah disepakati
oleh pelaksana maupun perencanaan program, mulai pelaporan mingguan, harian,
bulanan, ataupun tahunan. Jarak waktu pelaporan ini berdasarkan pertimbangan
yang sesuai dengan pelayanan yang diberikan. Pelaporan yang dilakukan setiap
waktu ini menghasilkan data yang digunakan untuk mengevaluasi ataupun memantau
program yang dilaksanakan. Selain itu, data-data tersebut sering kali digunakan
untuk membuat satu perencanaan kebijakan yang akan diterapkan. Penggunaan data
seperti ini dilakukan oleh semua bidang termasuk di bidang kesehatan.
Didalam bidang kesehatan data berfungsi
sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan suatu kebijakan yang akan
diterapkan terkait dengan pelayanan kesehatan yang akan diberikan ke pada
masyarakat atau hal-hal yang diberikan kepada masyarakat, dan selain itu juga
data tersebut berfungsi untuk memantau suatu program yang dilaksanakan baik
untuk menilai program tersebut sudah berkajalan sebagai mana mestinya atau ada
beberapa hal yang masih kurang dari program yang dikembangkan. Pentingnya data
maka dibutuhkan data yang cepat, akurat, dan valid, sehingga kebijakan yang
diputuskan sesuai dengan kebutuhkan masyarakat dan sesuai waktu. Sesuai waktu
disini maknanya adalah kebijakan tersebut yang pada waktu sedang dibutuhkan oleh
masyarakat (urgent problem).
Pentingnya data sebagai acuan dalam membuat
suatu kebijakan maka kualitas data tersebut haruslah berkualitas. Kualitas data
sangat mempengaruhi kualitas dari program sehingga diperlukanya satu metode
untuk menjaga kualitas data tersebut, salah satu yang dapat digunakan sebagai
cara atau upaya adalah dengan menguatkan pada bagian Sistem Informasi Kesehatan
(SIK).
2. Peran SIK
World Health Organization (WHO) mendefinisikan sistem informasi sebagai upaya terintegrasi untuk mengumpulkan data, memproses, melaporkan dan menggunakan informasi dan pengetahuan kesehatan untuk medukung pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, pengembangan program kesehatan dan penelitian. Informasi kesehatan digunakan untuk pengambilan keputusan di semua tingkatan organisasi kesehatan baik di level komunitas (kesehatan masyarakat), fasilitas kesehatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional dan bahkan global. Pengambilan keputusan manajemen kesehatan dapat berupa:
1. Pengembangan rencana strategis dan alokasi sumber daya kesehatan.
2. Bagi dinas kesehatan untuk mengakomodasi pelaporan rutin dan perencaaan.
3. Di level fasilitas pelayanan kesehatan selain digunakan untuk manajemen fasilitas kesehatan, audit, perencanaan, manajemen logistik dan lainnya, juga digunakan untuk mendukung pelayanan pasien dan meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.
4. Memahami beban penyakit di masyarakat melalui pemantauan morbiditas dan mortalitas.
5. Monitoring dan evaluasi terhadap program-program kesehatan.
Sistem informasi merupakan bagian dari
building block sistem kesehatan yang menjembatani komponen yang berkaitan
dengan pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan
serta pelayanan obat dan vaksin dengan tatakelola dan regulasi. Sistem
informasi merupakan sub-komponen sistem kesehatan dalam konteks menyediakan
informasi kesehatan rutin dan non-rutin dalam bentuk indikator-indikator
kesehatan yang dipantau secara terus menerus.
Health metrics network (HMN) menggambarkan
proses sistem informasi kesehatan sebagai suatu siklus pengumpulan, pemrosesan
data, analisis, presentasi, interpretasi dan penggunaan informasi kesehatan
untuk pengambilan keputusan. Indikator kesehatan dan definisi operasional
indikator merupakan acuan penting dalam pengumpulan data kesehatan. Alat bantu
pengumpulan data dapat berupa kertas (secara manual) melalui formulir-formulir
pencatatan dan pelaporan, ataupun secara elektronik. Saat ini, penggunaan
sistem informasi secara elektronik telah banyak dilakukan untuk mengumpulkan
data rutin di fasilitas pelayanan kesehatan dan program. Untuk memfasilitasi
tersebut, sistem elektronik sudah sudah umum digunakan baik untuk skala mikro
di fasilitas kesehatan, maupun skala makro di Dinas Kesehatan dan Kementerian
Kesehatan.
District Health Information Software
(DHIS2) merupakan salah satu sistem elektronik yang digunakan untuk mendukung
penguatan sistem informasi kesehatan nasional. DHIS2 adalah sebuah aplikasi
atau software open source untuk mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis
informasi kesehatan. Umumnya penggunaan DHIS2 bertujuan untuk mengumpulkan
data, menganalisis dan menyebarkan informasi kesehatan untuk memfasilitasi
perumusan, pengelolaan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaanm pemantauan dan
evaluasi pelayanan kesehatan dan intervensi program kesehatan secara efektif.
DHIS2 telah dikembangkan sejak tahun 2004 dan digunakan di lebih dari 60
negaranegara berkembang di Afrika, Timur Tengah, dan Asia.
Dari berbagai pengalaman penggunaan DHIS2
dan konteks penggunaan sistem informasi kesehatan di ndonesia, integrasi
berbagai sumber data kesehatan menjadi tujuan penggunaan DHIS2 di Indonesia.
Output berupa dashboard informasi kesehatan di level nasional, Provinsi dan
Kabupaten/Kota menjadi kunci penting implementasi DHIS2 di Indonesia. Model
arsitektur DHIS2 memungkinkan untuk digunakan sebagai datawarehouse yang dapat
mengintegrasikan data kesehatan dari berbagai sumber, terutama dari transaksi
data di level fasiltias kesehatan. Selain itu DHIS2 memiliki fitur-fitur untuk
menampilkan informasi kesehatan yang dapat diakses di semua level organisasi
kesehatan. Gambar berikut menunjukkan arsitektur penggunaan DHIS2 di Indonesia
(DHIS2 Indonesia Manual 2018).
3. Peraturan Penerapan SIK
1. PMK No 97 Tahun 2015 Peta Jalan Sistem
Informasi Kesehatan
Tahun 2015-2019
2. PP No. 46 Tahun 2014 tentang SIK
3. PMK No. 92 Tahun 2014 Tentang Komunikasi Data
Sumber : http://202.70.136.161:8106/sik