Tuesday, September 29, 2020

Sistem Informasi Kesehatan

1.    Mengenai Sistem Informasi Kesehatan

    Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi Indikator, prosedur, teknologi dan sumber daya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpadu yang bertujuan untuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan dalam kesehatan.

    Pengembangan suatu kebijakan atau program yang harus dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi dari program. Tujuannya adalah untuk melihat apakah program atau kebijakan yang telah dibuat telah sesuai dengan tujuan dari program tersebut. Salah satu mekanisme yang biasanya diterapkan oleh pengembang program atau pihak terkait adalah dengan memantau program dari pelaporan secara rutin diberikan oleh pelaksana program.

    Mekanisme pelaporan pelayanan kesehatan yang diberikan rutin diberikan oleh pelaksana program dengan waktu yang beragam, tergantung mekanisme yang telah disepakati oleh pelaksana maupun perencanaan program, mulai pelaporan mingguan, harian, bulanan, ataupun tahunan. Jarak waktu pelaporan ini berdasarkan pertimbangan yang sesuai dengan pelayanan yang diberikan. Pelaporan yang dilakukan setiap waktu ini menghasilkan data yang digunakan untuk mengevaluasi ataupun memantau program yang dilaksanakan. Selain itu, data-data tersebut sering kali digunakan untuk membuat satu perencanaan kebijakan yang akan diterapkan. Penggunaan data seperti ini dilakukan oleh semua bidang termasuk di bidang kesehatan.

    Didalam bidang kesehatan data berfungsi sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan suatu kebijakan yang akan diterapkan terkait dengan pelayanan kesehatan yang akan diberikan ke pada masyarakat atau hal-hal yang diberikan kepada masyarakat, dan selain itu juga data tersebut berfungsi untuk memantau suatu program yang dilaksanakan baik untuk menilai program tersebut sudah berkajalan sebagai mana mestinya atau ada beberapa hal yang masih kurang dari program yang dikembangkan. Pentingnya data maka dibutuhkan data yang cepat, akurat, dan valid, sehingga kebijakan yang diputuskan sesuai dengan kebutuhkan masyarakat dan sesuai waktu. Sesuai waktu disini maknanya adalah kebijakan tersebut yang pada waktu sedang dibutuhkan oleh masyarakat (urgent problem).

   Pentingnya data sebagai acuan dalam membuat suatu kebijakan maka kualitas data tersebut haruslah berkualitas. Kualitas data sangat mempengaruhi kualitas dari program sehingga diperlukanya satu metode untuk menjaga kualitas data tersebut, salah satu yang dapat digunakan sebagai cara atau upaya adalah dengan menguatkan pada bagian Sistem Informasi Kesehatan (SIK).

2.   Peran SIK

    World Health Organization (WHO) mendefinisikan sistem informasi sebagai upaya terintegrasi untuk mengumpulkan data, memproses, melaporkan dan menggunakan informasi dan pengetahuan kesehatan untuk medukung pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, pengembangan program kesehatan dan penelitian. Informasi kesehatan digunakan untuk pengambilan keputusan di semua tingkatan organisasi kesehatan baik di level komunitas (kesehatan masyarakat), fasilitas kesehatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional dan bahkan global. Pengambilan keputusan manajemen kesehatan dapat berupa:

1. Pengembangan rencana strategis dan alokasi sumber daya kesehatan.

2. Bagi dinas kesehatan untuk mengakomodasi pelaporan rutin dan perencaaan.

3. Di level fasilitas pelayanan kesehatan selain digunakan untuk manajemen fasilitas kesehatan, audit, perencanaan, manajemen logistik dan lainnya, juga digunakan untuk mendukung pelayanan pasien dan meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.

4. Memahami beban penyakit di masyarakat melalui pemantauan morbiditas dan mortalitas.

5. Monitoring dan evaluasi terhadap program-program kesehatan.

    Sistem informasi merupakan bagian dari building block sistem kesehatan yang menjembatani komponen yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan serta pelayanan obat dan vaksin dengan tatakelola dan regulasi. Sistem informasi merupakan sub-komponen sistem kesehatan dalam konteks menyediakan informasi kesehatan rutin dan non-rutin dalam bentuk indikator-indikator kesehatan yang dipantau secara terus menerus.

    Health metrics network (HMN) menggambarkan proses sistem informasi kesehatan sebagai suatu siklus pengumpulan, pemrosesan data, analisis, presentasi, interpretasi dan penggunaan informasi kesehatan untuk pengambilan keputusan. Indikator kesehatan dan definisi operasional indikator merupakan acuan penting dalam pengumpulan data kesehatan. Alat bantu pengumpulan data dapat berupa kertas (secara manual) melalui formulir-formulir pencatatan dan pelaporan, ataupun secara elektronik. Saat ini, penggunaan sistem informasi secara elektronik telah banyak dilakukan untuk mengumpulkan data rutin di fasilitas pelayanan kesehatan dan program. Untuk memfasilitasi tersebut, sistem elektronik sudah sudah umum digunakan baik untuk skala mikro di fasilitas kesehatan, maupun skala makro di Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

    District Health Information Software (DHIS2) merupakan salah satu sistem elektronik yang digunakan untuk mendukung penguatan sistem informasi kesehatan nasional. DHIS2 adalah sebuah aplikasi atau software open source untuk mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis informasi kesehatan. Umumnya penggunaan DHIS2 bertujuan untuk mengumpulkan data, menganalisis dan menyebarkan informasi kesehatan untuk memfasilitasi perumusan, pengelolaan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaanm pemantauan dan evaluasi pelayanan kesehatan dan intervensi program kesehatan secara efektif. DHIS2 telah dikembangkan sejak tahun 2004 dan digunakan di lebih dari 60 negaranegara berkembang di Afrika, Timur Tengah, dan Asia.

    Dari berbagai pengalaman penggunaan DHIS2 dan konteks penggunaan sistem informasi kesehatan di ndonesia, integrasi berbagai sumber data kesehatan menjadi tujuan penggunaan DHIS2 di Indonesia. Output berupa dashboard informasi kesehatan di level nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi kunci penting implementasi DHIS2 di Indonesia. Model arsitektur DHIS2 memungkinkan untuk digunakan sebagai datawarehouse yang dapat mengintegrasikan data kesehatan dari berbagai sumber, terutama dari transaksi data di level fasiltias kesehatan. Selain itu DHIS2 memiliki fitur-fitur untuk menampilkan informasi kesehatan yang dapat diakses di semua level organisasi kesehatan. Gambar berikut menunjukkan arsitektur penggunaan DHIS2 di Indonesia (DHIS2 Indonesia Manual 2018).

3.   Peraturan Penerapan SIK

     1. PMK No 97 Tahun 2015 Peta Jalan Sistem Informasi Kesehatan 
      Tahun 2015-2019

      2. PP No. 46 Tahun 2014 tentang SIK

      3. PMK No. 92 Tahun 2014 Tentang Komunikasi Data


Sumber : http://202.70.136.161:8106/sik